5 Kapal Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KKP kepada Banyuwangi
- Dok. KKP/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sebanyak 5 kapal hasil rampasan negara dihibahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk kelompok nelayan di Banyuwangi.
“Kita selalu melakukan operasi penangkapan kapal-kapal yang menangkap ikan di perairan Indonesia,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada Banyuwangi.viva.co.id.
Lanjutnya, kapal-kapal yang diamankan di antaranya berasal dari beberapa negara di antaranya Vietnam, Malaysia dan Filipina yang kemudian dikumpulkan untuk dimanfaatkan.
“Kalau dulu setiap ditangkap dibuang ke laut, dibom. Sejak saya, saya tidak mau karena dibom itu merusak lingkungan dan biota kelautan,” ujar Trenggono.
KKP disebutnya mengumpulkan kapal-kapal rampasan tersebut, untuk selanjutnya berkomunikasi dengan pemerintah dan kejaksaan terkait pemanfaatan kapal.
“Untuk kemudian kita sumbangkan kepada masyarakat yang masih menggunakan kapal tradisional,” lanjutnya.
Banyuwangi mendapat hibah 5 kapal rampasan yang dalam kondisi baik dan telah selesai prosesnya di kejaksaan untuk diperbaiki juga sebelum diserahkan kepada Pemkab Banyuwangi.
Dari total tersebut, 2 kapal bernomor lambung KG. 9464 TS berukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG. 9269 TS bertonase 60,05 GT telah siap untuk diserahkan yang diawali dengan penyerahan secara simbolis.
Sementara 3 kapal lainnya yaitu kapal ikan TG 94916 TS (80 GT), BV 92602 TS (GT 107) dan BV 92601 TS (GT 62) saat ini masih diperbaiki dan akan menyusul untuk diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan atau koperasi perikanan.
"Kita tentu ingin memberikan yang terbaik. Saat kapal datang bisa langsung digunakan sehingga tidak merepotkan nelayan yang menerima," beber Trenggono.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan rasa terima kasihnya atas hibah kapal ikan tersebut dan mengurai bahwa sektor perikanan merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang dipimpinnya.
“Dalam setahun produksi perikanan Banyuwangi bisa mencapai 48 ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang,” terang Ipuk.
Sehingga kemudian Ipuk berharap kapak yang disebutnya sebagai apresiasi dari KKP tersebut dapat meningkatkan hasil tangkapan, serta berpesan agar kapal dapat dimanfaatkan dengan baik, dijaga, dirawat sebaik-baiknya.
Untuk diketahui, 5 kapal ikan asing TG 94916 TS, KG. 9464 TS, KG. 9269 TS, BV 92602 TS, dan BV 92601 TS ditangkap tim patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada kurun waktu tahun 2022 di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Di tahun 2023, Ditjen PSDKP telah memproses 289 kasus pelanggaran bidang kelautan dan perikanan yang terdiri atas 218 kasus pelanggaran yang dikenakan sanksi administratif, 15 kasus pelanggaran yang ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah, dan 56 kasus pelanggaran yang diproses hukum secara pidana.