1,6 Ton Miras Sitaan Dihancurkan Polresta Banyuwangi

Ribuan botol miras dihancurkan Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sebanyak total 1,6 ton minuman keras (miras) sitaan Polresta Banyuwangi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan slender atau mesin penggilas. 

Hari Kesehatan Nasional, Bupati Ipuk Kembali Ingatkan Masalah Kesehatan Lansia dan Balita Stunting

Jumlah tersebut terbagi dalam ribuan botol dalam berbagai ukuran, di antaranya barang bukti miras hasil sitaan pabrikan kisaran 1.371 botol. 

“Untuk jenis arak atau tuak ada 916 botol kecil dan 117 botol besar,” ungkap Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan pada Banyuwangi.viva.co.id.

Penguatan dan Integrasi Basis Data Daerah, Pondasi Pembangunan Banyuwangi

Apabila ditotal, terdapat 2.404 botol miras yang diamankan Polresta Banyuwangi untuk dimusnahkan. 

Ribuan botol miras dihancurkan Polresta Banyuwangi

Photo :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Kenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mewanti-wanti untuk tak menjual minuman beralkohol saat bulan Ramadhan

“Kita sudah memberikan sosialisasi terkait surat edaran tersebut sejak sebelum bulan Ramadhan pada seluruh toko yang menjual minuman beralkohol,” ujar Sekretaris Satpol PP Banyuwangi, Kholid Askandar.

Halaman Selanjutnya
img_title