1,6 Ton Miras Sitaan Dihancurkan Polresta Banyuwangi

Ribuan botol miras dihancurkan Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Lewat patroli yang rutin digelar oleh aparat gabungan, seluruh toko yang kedapatan menjual minuman beralkohol akan langsung mendapat teguran dari satuan penegak peraturan daerah (perda) tersebut. 

Polri Lakukan Pengecekan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jelang WWF Bali

Sanksi yang dikenakan kepada penjual yang masih nekat berjualan pun beragam, mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha.