GP Ansor Minta Pemkab dan APH Tindak Oknum Pembuat Elpiji 3kg Langka dan Mahal

Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Luluk Haryadi
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, gas elpiji 3 Kg di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) masih mengalami krisis.

Pasangan Bambang Soekwanto-Gus Baqir Resmi Terima Rekomendasi PPP untuk Pilkada Bondowoso

Hal itu disesalkan berbagai pihak di Bondowoso, termasuk Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bondowoso, Luluk Haryadi.

Selain mengalami kelangkaan, mahalnya harga gas melon tersebut juga menjadi perhatian GP Ansor

Begini Cara Penggunaan Pestisida yang Aman Membangun Pertanian Berkelanjutan

Luluk meminta kepada pihak pihak terkait yang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya-upaya agar persoalan ini menemukan sebuah solusi konkret.

"Saat ini umat muslim sedang mau melaksanakan hari raya Idul Fitri. Kalau Gas subsidi ini langka dan harganya mahal, maka ini tentunya sangat menyusahkan masyarakat," kata Luluk, Selasa 9 April 2024.

Kekerasan Seksual Anak Meningkat di Bondowoso, Apa yang Terjadi?

Tabung gas elpiji 3kg

Photo :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Bondowoso melakukan kontrol, serta pengawasan agar penjualan tabung gas Elpiji subsidi itu sesuai dengan ketentuan aturan pemerintah atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami meminta jika oknum agen, pangkalan, pengecer, hingga warung bermain-main dan ditemukan melakukan penyimpangan dalam penyaluran dengan subsidi pemerintah ini, maka harus ditindak," ujar Luluk.

Dia mengaku saat ini harga gas Elpiji 3 kg itu banyak dijual di atas HET alias mahal di pasaran, dan harga Rp 19 ribu, Rp 25 ribu, sampai Rp 35 ribu. Barangnya pun susah didapat.

Tidak jarang yang terjadi orang-orang di desa untuk mendapatkannya masih perlu keliling ke desa-desa tetangga, bahkan ke kecamatan kecamatan tetangga untuk mencari  toko-toko yang ada stok gas Elpijinya.

"Banyak terjadi harga jualnya di tingkat  pengecer, toko, dan pasar sudah tidak sesuai dengan aturan harga yang telah diatur oleh pemerintah," pungkas Luluk.