Suami Sharon Milan Ditangkap Polresta Banyuwangi
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Banyuwangi berinisial WS yang merupakan suami dari seorang wanita bernama Sharon Milan akhirnya ditangkap polisi.
Polresta Banyuwangi yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut membenarkan dan mengatakan bahwa WS telah ditahan sejak Senin, 15 April 2024.
“Betul, sudah ditahan kemarin sore,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono pada Banyuwangi.viva.co.id.
Sementara itu, Sharon Milan yang merupakan korban KDRT mengungkapkan syukur dan terima kasihnya karena WS telah ditangkap pihak kepolisian.
“Puji Tuhan,” ungkap Sharon pada postingan laman instagramnya @sharonmilan.
Sharon berterima kasih kepada semua pihak termasuk di antaranya Kapolresta Banyuwangi yang disebutnya sangat berjasa dalam prosesnya mendapatkan keadilan sebagai korban KDRT.
Terlebih Polresta Banyuwangi juga berhasil membantuanya bertemu dan berkumpul kembali dengan anak-anak yang telah ia perjuangkan hak asuhnya selama ini.
“Jaya terus institusi Polri terutama Polresta Banyuwangi,” tulis Sharon.
Untuk diketahui, kasus Sharon ramai menjadi sorotan usai video yang ia unggah tentang KDRT dan perselingkungan suaminya yang merupakan pengusaha di Banyuwangi menjadi viral.
Sharon mengaku menjadi korban KDRT selama 8 tahun pernikahannya, bahkan lewat bukti CCTV yang ia bagikan, pemukulan dilakukan WS di hadapan anak-anak mereka yang masih kecil.
Akibat dari KDRT tersebut, Sharon juga mengaku bahwa ia pernah mendapatkan perawatan di ICU bahkan dirinya harus menjalani pengangkatan rahim.
Kasusnya menarik perhatian banyak pihak bahkan di tingkat nasional, di antaranya presenter Uya Kuya serta pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang sempat menawari Sharon bantuan hukum untuk melawan suaminya.