Pesta Miras dan Bawa LC, Penjaga Malam Gudang Farmasi Dinkes Situbondo Disanksi
Kamis, 18 April 2024 - 14:59 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Pesta miras sendiri diduga terjadi beberapa kali selama musim libur Lebaran 2024. Dan dilakukan di areal Gudang Farmasi Kabupaten Situbondo.
“Karena perbuatannya AF sangaf fatal, sehingga saya langsung memberi sanksi yaitu penonaktifan. Pemecatan sedang dalam proses,” tutur dr Sandy Hendrayono pada Jurnalis.
AF kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran berat itu, sekaligus memberikan klarifikasi.
Baca Juga :
Polisi Olah TKP Mobil Terguling di Jalan Hutan Baluran Situbondo, 7 Penumpang Luka Ringan
Lokasi pesta miras tersebut merupakan tempat penyimpanan obat-obatan milik Dinkes Kabupaten Situbondo.
Gudang Farmasi sendiri berada di Jalan Arjuna Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.