25 Motor Terlibat Aksi Balap Liar di Jember Disita Polisi
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Sebanyak 25 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di beberapa wilayah di Jember disita polisi.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam press conference menyampaikan, puluhan roda dua ini hasil penindakan balap liar di wilayah Kecamatan Jombang dan lainnya.
"25 motor ini akan kami berikan tindakan tegas, dengan penilangan dan denda maksimal 3 juta rupiah," tegasnya, Rabu 17 April 2024.
Kapolres menyatakan, puluhan sepeda motor ini akan disita penuh selama satu bulan, dan sebelum itu tidak bisa diambil oleh pemiliknya.
"Ketika sudah terlewati, silahkan pemiliknya mengurus tilang dengan membawa dokumen lengkap," ujarnya.
Puluhan motor balap liar disita jajaran Polres Jember
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
"Kalau tidak, maka kendaraan tidak bisa dikembalikan, dan akan menjadi barang sitaan kepolisian," sambung Bayu.