Gasak Peralatan Sekolah, Residivis di Banyuwangi Kembali Ditangkap Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi
Sumber :
  • Dok. Polsek Glagah/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Seorang residivis pencuri peralatan sekolah kembali dibekuk usai melancarkan aksinya di di SDN 1 Kampung Anyar, Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi yang menyebabkan kerugian hingga Rp 6,5 juta. 

Patroli Gabungan TNI-Polri Pastikan Kamtibmas di Situbondo Aman pada Tahap Masa Tenang dan Jelang Coblosan

Tersangka berinisial MY, pria berusia 34 tahun yang merupakan warga Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dan pernah dipenjara 2 kali. 

MY melakukan pencurian pada Sabtu, 27 April 2024 yang diketahui keesokan harinya pukul 07.15 WIB oleh guru di sekolah tersebut yang kemudian kejadian dilaporkan ke polisi

Polres Situbondo Terjunkan 600 Personel Gabungan Amankan TPS

“Tersangka berhasil diamankan di Pasar Desa Pesucen pada Rabu, 1 Mei 2024,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono melalui Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono

Pelaku menggasak 1 unit mesin CCTV, 2 unit kamera CCTV, 1 tabung gas elpiji melon, uang tunai Rp 100 ribu, 1 unit handphone, dan 1 laptop. 

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Beberapa dari barang tersebut dibuang oleh MY di sekitar TKP, sementara sisanya disimpan di rumah tersangka, dan dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita barang bukti lain berupa obeng dan tas pinggang.

“Alat itu diduga digunakan pelaku saat beraksi," tutur Pudji

Halaman Selanjutnya
img_title