BSM Akan Laporkan Keamanan KLHK ke Polisi, Abdullah: Saya Tidak Makan Nangkanya
- Kukuk Kurnia Evayanti/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Karena tidak kunjung mendapatkan kepastian kapan haknya dipenuhi, kelompok Tani Bengkak Sejatera Mandiri (BSM) berniat melaporkan keamanan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Polisi. Benang kusut pengelolaan buah kapuk kembali terulang.
"Saya tidak makan nangkanya kok harus kena getahnya," ujar Keamanan KLHK, Abdullah.
Dalam pengakuannya, rencana pelaporannya pada aparat penegak hukum itu hak semua orang.
"Saya tidak kongkalikong dengan siapa pun. Ini siapa yang sebenarnya kongkalikong," tanya Abdullah. Minggu, 7 Juli 2024.
Berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki Abdullah, telah terjadi pembayaran uang pengelolaan panen kapuk tahun 2023 pada pemenang tender atas nama Agus Hidayat.
"Dari dasar itulah, petani BSM membayarkan uang sebesar Rp 137.500.000 pada saudara Agus," tutur Abdullah.
Pembayaran tersebut sudah termasuk keuntungan Agus Hidayat sebesar Rp 37.500.000 sebagai pemenang tender musim panen kapuk 2023.
"Lahan KLHK itu ada di Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh dengan nilai tender sebesar 200 juta. Berarti tiap Desa nilai tendernya 100 juta," kata Abdullah secara eksklusif pada Banyuwangi.viva.co.id.
Namun seiring berjalanannya waktu, Agus Hidayat tidak mampu melakukan kewajibannya untuk menyerahkan bukti kuitansi penyetoran pada kelompok tani BSM.
"Karena hal inilah saya dianggap kongkalingkong oleh BSM dan akan dilaporkan polisi," jelas Abdullah.
Jika hal tersebut benar terjadi, Abdullah juga akan mempertanyakan prosedur serta kronologis penunjukan Agus Hidayat sebagai pemenang lelang.
"Sebagai keamanan KLHK, saya merasa tidak pernah diajak bicara oleh siapa pun terkait lelang," tandas Abdullah.
Sementara itu, Agus Hidayat sebagai pemenang lelang pengelolaan panen buah kapuk 2023 menolak dikonfirmasi.
Sejumlah upaya konfirmasi melalui chat whatapps dari Banyuwangi.viva.co.id tetap diabaikan.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Abdullah, Agus Hidayat memenangkan lelang dengan nilai 200 juta rupiah.
Lelang tersebut untuk pengelolaan panen buah kapuk di lahan milik KLHK yang berada di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Lahan milik KLHK tersebut dalam pengawasan tim 9 sebagai tim pengamanan aset KLHK.
Tim 9 sendiri terdiri dari Forkopimcam Wongsorejo, Kades, Sekdes, tokoh masyarakat serta petugas keamanan.
Kisruh terkait pengelolaan buah kapuk sendiri selalu terjadi setiap tahun saat musim panen Bulan Agustus hingga akhir tahun.
Uang ratusan juta rupiah diduga ikut berputar dalam kisruh pengelolaan buah kapuk atas nama Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).