Persoalan Lahan Eks Kali Brubi Belum Clear, Warga akan Lakukan Aksi Penutupan Lokasi
- Achmad Fuad Afdlol
H Romli juga akan berjuang sampai tuntas bersama warga, agar titik terang kejelasan lahan ini menjadi terang benderang, dan tidak akan menjadi sebuah persoalan yang tidak ada henti-hentinya.
"Banyak oknum yang saling klaim atas lokasi lahan eks Kali Brubi itu, makanya kami ingin hal ini terang benderang, aksi akan Ki gelar, karena warga sudah disepelekan dan menjadi teraniaya," tambahnya.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang periode 2004-2009 ini, menyatakan bakal ada aksi besar dan waktunya bisa lama. Hal ini menurutnya sudah dikoordinasikan dengan Komisi 2 DPR RI, Kemenkumham RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI, untuk segera menindaklanjuti hal ini.
"Setelah ada respon dan petunjuk kita pasti akan melangkah lebih lanjut, jangan rakyat kecil dibuat mainan oleh pihak aparat dan juga pejabat," imbuhnya.
Dikatakan H Romli, persoalan ini bukan hanya terkait dengan pengakuan lahan eks Kali Brubi sebagai aset DPUTR Kabupaten Lumajang saja, namun banyak persoalan terkait tempat pembuangan limbah berbahaya dari PT Cheil Jedang Indonesia (CJI), adanya pertambangan ilegal tanpa reklamasi dan adanya aset yang diduga diperjualbelikan.
"Persoalan ini sangat komplek sekali, bahkan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Besuk juga bermain disitu dan kami duga ada manipulasi dan dugaan pungli-pungli. Kami minta diusut tuntas, jangan sampai ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang bermain di dalamnya," pungkasnya.