Anggota PSHT Penyerang Polisi Diburu, Wakapolres: Menyerah Atau Kita Tindak Tegas Terukur
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Anggota Persaudaraah Setia Hati Terate (PSHT) penyerangan anggota kepolisian di Jember diburu aparat. Polisi memberikan tenggang waktu 1x24 jam untuk menyerah.
"Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur," tandas Wakapolres Jember, Kompol Jimmy Heryanto Hasiolan Manurun.
Peringatan keras diberikan polisi karena prilaku anggota PSHT yang melakukan penyerangan pada aparat itu tidak dibenarkan.
"Anggota kami dikeroyok. Padahal sudah jelas kalau itu anggota yang sedang bertugas," ujar Kompol Jimmy Heryanto.
Saat kejadian, korban Aipda Parwanto Indrajaya sedang melakukan tugasnya dan mengenakan seragam.
"(Korban) Anggota Polsek Kaliwates yang sedang berpatroli," tutur Wakapolres Jember.
Bukan hanya menyerang anggota kepolisian, anggota PSHT Jember juga merusak mobil dinas Kepolisian.