Hanya Omon-omon, Pembangunan Jalan 93 Titik di Kabupaten Bondowoso Perjuangan Eks PJ Bupati

Salah satu jalan rusak di Desa Lombok Kulon
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

"Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau yang lebih dikenal dengan SIPD saat ini semakin ketat. Maka, tidak ada yang namanya program yang tiba-tiba muncul di pertengahan tahun anggaran berjalan, dan itu tidak boleh," tegas Sutri.

Karangan Ucapan Selamat Datang Penuhi Pendopo Bondowoso

Setiap program yang direalisasikan, sudah melalui dan harus lewat kanal atau saluran perencanaan (Musrembang Desa, Muarembang Kecamatan, Muarembang Kabupaten, dan Reses) yang sudah diatur melalui aturan perundang-undangan.

"Aturannya, setiap program itu harus masuk diusulkan Musrembang, setelah itu nanti disusun dan masuk di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024, setelah itu jadi KUA-KPPS disepakati DPRD, setelah itu muncul rancangan peraturan tentang APBD 2024," urai Sutri.

Korupsi 2 Miliar, Mantan Kadis BSBK Bondowoso Munandar Ditahan Kejaksaan

Setiap program yang akan dilaksanakan 2024 sudah diketahui sejak awal Tahun 2023 dengan transparan melalui saluran-saluran perencanaan yang sudah ada.

"Jadi semua program pembangunan yang akan dilaksanakan bisa dilihat dan diakses di SIPD dengan transparan dan bisa dibuka siapa saja dan terbuka untuk publik," jelas Sutri.

Kebakaran Sebuah Padepokan di Bondowoso, Tewaskan Seorang ODGJ

Katanya, setiap program pembangunan sudah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif bersamaan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

"RKA itu nanti ada titik 1, titik 2. Sebelum masuk tahun pelaksanaan itu sudah selesai perencanaan. Jadi setiap pekerjaan yang dilaksanakan saat ini sudah ada dari hasil perencanaan dan sudah disepakati oleh DPRD," ulas Sutri.

Halaman Selanjutnya
img_title