Kapolres Jember: Konvoi Anggota PSHT Tidak Memiliki Izin Kepolisian

Anggota PSHT Jember serang Aipda Parwanto Indrajaya
Sumber :
  • Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Beberapa fakta terus terungkap dalam peristiwa penyerangan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap Polisi. Penyerangan sendiri dilakukan saat massa PSHT sedang melakukan konvoi di jalan raya.

Pantai Papuma Jember: Keajaiban Pasir Putih di Ujung Timur Jawa

"Tentunya kami tidak pernah memberikan izin terhadap kegiatan konvoi-konvoi ataupun kegiatan di luar dari Padepokan," ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Polisi juga memberikan himbauan sejak awal agar tidak dilakukan konvoi terutama dengan massa dalam jumlah besar.

Jember: Permata Wisata di Tapal Kuda

"Pamter juga sudah kami tugaskan turun dan jangan sampai ada konvoi tapi kelompok perguruan silat ini melalaikan apa yang sudah kami sampaikan," tutur AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Pihak Kepolisian juga mendapat informasi jika kegiatan PSHT Jember juga akan dihadiri anggota PSHT dari wilayah lain.

Jember, Pesona Kota Tembakau: Rekomendasi Hotel Terbaik untuk Kenyamanan Anda

"Kami juga mendapatkan informasi ada juga (anggota PSHT) dari Lumajang, Bondowoso serta Situbondo dan Banyuwangi," kata Kapolres Jember.

Beragam langkah persuasif sudah dilakukan pihak kepolisian agar kegiatan itu tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Polisi secara intens telah melakukan komunikasi dengan para pimpinan PSHT mulai dari tingkat cabang hingga ranting," ungkap AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Berdasarkan data yang dimiliki Polisi, PSHT sering berkonflik dengan sesama perguruan silat dan masyarakat umum.

"Dan lebih beratnya lagi sekarang yang jadi korban anggota kepolisian," jelas AKBP Bayu.

Kegiatan PSHT Jember sendiri berlangsung sejak tanggal 12 hingga tanggal.21 Juli 2024 di dalam padepokan.

"Semua kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib serta tidak ada kendala apapun," tandas AKBP Bayu.

Namun insiden justru terjadi saat acara utama telah usai saat anggota PSHT yang melakukan konvoi menutup akses jalan utama hingga menggganggu arus lalu lintas. Senin 22 Juli 2024 sekira pukul 01.00 Wib.

Jajaran Polsek Kaliwates yang sedang patroli kamtibmas mengetahui hal tersebut langsung melakukan upaya persuasif.

Namun upaya persuasif tersebut dibalas dengan aksi penyerangan pada Aipda Parwanto Indrajaya hingga mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.

Anggota polisi lain yang sedang berada di dalam mobil dinas juga menjadi sasaran pelemparan batu massa dari PSHT.

Pasca peristiwa tersebut, 22 anggota PSHT Jember menjalani pemeriksaan intensif polisi.

Kini kasus tersebut penangannya telah dilimpahkan oleh Polres Jember ke Polda Jatim.