PSHT Jember Serang Polisi, Inilah Identitas Lengkap Pelakunya!
Kamis, 25 Juli 2024 - 16:49 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Surabaya, VIVA Banyuwangi –13 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember telah ditetapkan sebagai tersangka. 2 tersangka ternyata masih anak-anak.
Berdasarkan keterangan dalam jumpa pers yang digelar di gedung Mahameru, Polda Jatim 13 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dan Berikut Daftar Lengkap Tersangkanya Kasus PSHT Jember Serang Polisi:
1. Kafilah Nur Habibi (26 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur - Provokator
Baca Juga :
808 Personel Polda Jatim dan 15 Ribu Personel Polres Jajaran, Lakukan Rikes Sebelum Bertugas di TPS
2. Alfarizi Rendi Arianto (19 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
3. Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
4. Yolanda Agustian Dewantoro (24 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya
5. Dandi Akram Putra (20 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.