PSHT Jember Serang Polisi, Inilah Identitas Lengkap Pelakunya!

13 anggota PSHT Jember ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Surabaya, VIVA Banyuwangi –13 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember telah ditetapkan sebagai tersangka. 2 tersangka ternyata masih anak-anak.

Cegah Kecelakaan, KAI Daop 9 Jember Pasang Portal di Perlintasan Sebidang JPL 162

Berdasarkan keterangan dalam jumpa pers yang digelar di gedung Mahameru, Polda Jatim 13 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dan Berikut Daftar Lengkap Tersangkanya Kasus PSHT Jember Serang Polisi:

1. Kafilah Nur Habibi (26 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur - Provokator

KAI Daop 9 Jember Rayakan Hari Kartini dengan Sapa Pelanggan dan Kejutan Ulang Tahun

2. Alfarizi Rendi Arianto (19 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

3. Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

DPC Peradi Jember Sambut Positif Penguatan Peran Advokat dalam RUU KUHAP

4. Yolanda Agustian Dewantoro (24 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title