PSHT Jember Serang Polisi, Inilah Identitas Lengkap Pelakunya!

13 anggota PSHT Jember ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Surabaya, VIVA Banyuwangi –13 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember telah ditetapkan sebagai tersangka. 2 tersangka ternyata masih anak-anak.

Kasus Pencabulan Pada Anak TK di Jember, Polisi: Pelaku Segera Kita Tangkap

Berdasarkan keterangan dalam jumpa pers yang digelar di gedung Mahameru, Polda Jatim 13 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dan Berikut Daftar Lengkap Tersangkanya Kasus PSHT Jember Serang Polisi:

1. Kafilah Nur Habibi (26 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur - Provokator

Mahasiswa di Jember Rudapaksa Anak TK, Ayah Korban: Kesakitan Saat Kencing

2. Alfarizi Rendi Arianto (19 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

3. Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Klarifikasi Kasus Viral 'Polwan Ganggu Orang Makan': Polda Jatim Minta Netizen Berhenti Framing

4. Yolanda Agustian Dewantoro (24 Tahun) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title