PSHT Jember Serang Polisi, Polda Jatim: Seluruh Kegiatan PSHT Jember Dibekukan
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Surabaya, VIVA Banyuwangi –Polisi terus memberikan sanksi pada Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember pasca melakukan serangan pada polisi.
Kali ini Polda Jatim menjatuhkan sanksi pembekuan pada seluruh kegiatan PSHT Jember.
"Untuk sementara kegiatan PSHT yang ada di Jember kita bekukan," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto.
Pembekuan segala kegiatan dilakukan pasca penyerangan anggota PSHT pada anggota Polsek Kaliwates, Jember. Aipda Parmanto Indrajaya.
"Proses hukum terkait kasus tersebut sedang berjalan. Biar tuntas saja dulu," tutur Irje Pol Imam Sugianto di Gedung Mahameru Polda Jatim.
Langkah tegas Polda Jatim tersebut untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
"Peristiwa tersebut kita jadikan evaluasi dan bahan koreksi untuk pembenahan dalam organisasi," kata Kapolda Jatim.