Ingin Anaknya Lolos PNS, Petani Banyuwangi Ketipu Calo 135 Juta

Ilustrasi Anaknya Lolos PNS Jasa Calo
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Banyuwangi –  Seorang Petani Banyuwangi menginginkan anaknya lulus seleksi pendaftaran Calon PNS tertipu seorang calo hingga ratusan juta rupiah sebagai syarat dipastikan lolos dari pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun 2019.

Petani Tertipu 135 juta Daftar PNS, Polisi Periksa 2 Saksi

Setelah menunggu selama 2 tahun ternayata apa yang dijanjikan oleh calo yang mengklaim memiliki jalur kusus tak membuahkan hasil yang tidak di inginkan.

Diketahui petani tersebut bernama Sali Warga Desa Karangbendo, kecamatan Rogojampi. Dirinya mengupayakan anaknya agar bekerja menjadi abdi negara sehingga memiliki jaminan hidup kedepannya, namun berahir memilukan

Profil Kombes Pol Rama Samtama Putra: Kapolresta Banyuwangi Baru dengan Segudang Karir Cemerlang

Awal mula kisah sali mendapatkan tawaran melalui salah satu temennya yang sekarang sudah meninggal dunia, oleh temannya itu Sali di perkenalkan dengan seseorang yang memiliki akses jalur kilat dan mampu membantu mempermudah dab mampu meloloskan seleksi pendaftaran CPNS dengan jaringnnya.

Lantaran tergiur dengan tawaran temannya itu, Sali diantarkan ke rumahnya untuk bertemu secara langsung dengan NNA warga Dusun Candian, Desa Rogojampi. pada tahun 2021 silam.

Pilkada 2024 Jadi Tantangan di Depan Mata, Kapolresta Banyuwangi: Netralitas Harga Mati

Setibanya di rumah orang yang katanya memiliki akses mudah dan di jamin dapat memudahkan anaknya yang pertama agar dibantu, dalam pertemuannya yang pertama dan disinilah Sali menyampaikan butuh pertolongan agar anaknya yang pertama yang mengikuti pendaftaran lolos. Dan Sali menyanggupi apa saja yang menjadi persyaratan yang penting anknya lolos.

Di sela – sela obrolan itu muncul pembahasan terkait dengan mahar yang harus dibayarkan sebagai tanda bukti yang nantinya akan digunakan sebagai jaminan keseriusan dan mengikuti segala proses sampai nantinya anak yang ia ajukan lolos.

Ada dua pilihan yang diberikan yakni biaya mahar untuk meloloskan dalam proses perekrutan PNS Kemenkumham tahun 2022. Yakni Rp150juta untuk lulusan SLTA dan Rp200 juta untuk ijazah S1 atau Sarjana.

Usai pertemuan itu Sali langsung berusaha bagaimana caranya biaya mahar itu cepat dia dapatkan, tak tanggung untuk mendapatkan uang sesuai dengan apa yang telah disampaikan sawah miliknya di jual. 

Sementara pembayaran pertama diserahkan di kediaman NNA, sebesar Rp50 juta. Pembayaran kedua dilakukan dilingkungan SMK swasta diwilayah Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi. Dan pembayaran ketiga, Rp35 juta, oleh Sali diserahkan kepada sopir pribadi NNA.

Setelah Uang yang diserahkan Sali kepada NNA terkumpul Rp135 juta rupiah. pada 3 September 2021 dibuatkan kwitansi sebagai bukti serah terima. Kwitansi juga dibubuhi tanda tangan NNA.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Karangbendo, Budiharto, yang mengatakan bahwa korban adalah petani tulen yang kurang mengetahui dunia luar, sehingga mudah terpengaruh.

"Saya selaku Kepala Desa baru mengetahui setelah 3 hari lalu, karena melaporkan kejadian tersebut ke desa," ungkapnya.

Sang kades juga menghimbau kepada warga sekitar, agar lebih berhati - hati dan meningkatkan kewaspadaan sehingga peristiwa seperti ini tak terulang lagi.