Petani Tertipu 135 juta Daftar PNS, Polisi Periksa 2 Saksi
- Istimewa
Banyuwangi – Seorang Petani yang menginginkan anaknya lolos Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan uang 135 juta sudah terbayarkan. 2 orang saksi sudah di panggil dan diperiksa aparat kepolisian.
"Masih dalam tahap pemeriksaan saksi- saksi, sementara untuk tambahan korban lain tidak ada," kata Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono saat dikonfirmasi Redaksi Banyuwangi.viva.co.id, Senin (05/06/2023).
Sebelumnya kasus dugaan penipuan berkedok jaminan untuk kelulusan rekruitmen CPNS Kemenkumham tahun 2019 lalu ini oleh korban telah dilaporkan kepada pihak Polsek Rogojampi pada, Rabu (31/05/2023) kemarin.
"2 orang termasuk terlapor sudah kami periksa," terang Kompol Sudarsono.
Baca juga : Ingin Anaknya Lolos PNS, Petani Banyuwangi Ketipu Calo 135 Juta
Diketahui korban bernama Sali warga asal Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Kuat dugaan kasus penipuan yang menimpa salah warganya atas nama Sali itu disampaikan pihak Pemerintah desa setempat.
"Yang jelas gini mas, pertama saya juga berterima kasih, terus yang kedua terkait dengan persoalan masyarakat. Muaranya itu tetep larinya kan ke pemerintahan Desa," kata Sugiharto Kades Karangbendo saat dikonfirmasi, Kamis (01/06/2023).