Arisan Online Telan Korban, Emak-emak Mengaku Rugi 94 Juta Lapor Polisi
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Dugaan penipuan dengan modus arisan online mulai menelan korban. Seorang ibu rumah tangga nekat lapor polisi karena menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan online. Dalam pengakuannya, korban harus kehilangan uang tunai senilai 94 juta rupiah.
Dengan perasaan kesal, Ricca Maryatul Qibtiyah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Situbondo. Senin, 4 Maret 2024.
Warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo Jawa Timur mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan online.
Dalam pengakuannya, wanita usia 39 tahun tersebut harus kehilangan uang senilai 94 juta miliknya untuk dibawa kabur pelaku.
“Saya sudah berusaha menghubungi ketuanya namun tidak pernah mendapatkan respon. Jadi (Langkah) ini yang saya ambil,” ujar Ricca pada Jurnalis.
Peristiwa ini bermula saat ketua arisan, SKK tidak bisa memenuhi kewajibannya pada seluruh anggota terutama yang sudah menyetorkan sejumlah uang.
“Tiba-tiba (SKK) mengirimkan pesan suara melalui grop WA dan menyatakan sudah tidak sanggup lagi untuk membayar uang arisan anggotanya,” tutur Ricca.