Perangi Narkoba, Bupati Ipuk dan Kepala BNN Percepat Pembentukan BNNK Banyuwangi
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi akan segera terbentuk seiring dengan penandatanganan kerja sama percepatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hokum, di Banyuwangi, Jumat 2 Agustus 2024.
Untuk mendukung percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK.
Selama proses pembangunan kantor, untuk sementara BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat.
Komitmen Memberantas Narkoba Bersama
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, penandatanganan kerja sama dan NPHD merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi.
"Penyalahgunaan narkoba menjadi PR kita bersama. Jangan sampai di tengah kemajuan Banyuwangi, perkembangan generasi penerus malah nanti dirusak narkoba. Terima kasih Kepala BNN Bapak Komjen Marthinus. Kolaborasi yang kita bangun, antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen lainnya tentunya akan semakin memperkuat upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," kata Ipuk.
Ipuk menuturkan, permasalahan narkoba harus ditangani dengan kerja sama seluruh pihak.