Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Se-Indonesia Terinspirasi dari Banyuwangi
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Seluruh pengadilan di Indonesia kini dilengkapi layanan digitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum.
Ternyata layanan PTSP tersebut terinspirasi dari Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi.
Ini disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, MH, saat melakukan kunjungan di Banyuwangi.
Seluruh Pengadilan di Indonesia Dilengkapi PTSP
"Di seluruh pengadilan (negeri dan agama) di Indonesia sekarang telah dilengkapi PTSP. Salah satunya karena terinspirasi dari Banyuwangi," kata Syarifuddin, Jumat 2 Agustus 2024.
Di tiap Pengadilan saat ini terdapat ruang PTSP.
Di ruangan memberikan layanan bagi masyarakat pencari keadilan, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui digitalisasi.