Nasib Paslon Perseorangan Pilkada Jember di Ujung Tanduk, Putusan Segera Diumumkan

Nasib Paslon Perseorangan Pilkada Jember di Ujung Tanduk
Sumber :
  • Dok. Antara/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Sengketa pencalonan pasangan calon (paslon) perseorangan pada Pilkada Jember 2024, yakni Muhammad Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita, semakin memanas.

Cegah Kecelakaan, KAI Daop 9 Jember Pasang Portal di Perlintasan Sebidang JPL 162

Setelah melalui berbagai proses persidangan, kini Bawaslu Jember tengah bersiap untuk mengeluarkan keputusan akhir.

Sidang musyawarah terbuka yang digelar pada Jumat 2 Agustus 2024 telah memasuki tahap pembacaan kesimpulan.

KAI Daop 9 Jember Rayakan Hari Kartini dengan Sapa Pelanggan dan Kejutan Ulang Tahun

Kedua belah pihak, baik dari paslon perseorangan maupun KPU Jember, telah menyampaikan argumentasi dan bukti-bukti yang mereka miliki.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, menegaskan bahwa keputusan akhir terkait sengketa ini akan diumumkan pada Senin 5 Agustus 2024.

DPC Peradi Jember Sambut Positif Penguatan Peran Advokat dalam RUU KUHAP

"Kami memiliki waktu yang terbatas untuk menyelesaikan perkara ini, yaitu 12 hari kalender," ujar Sanda.

Perbedaan Pendapat Mengenai Syarat Dukungan

Halaman Selanjutnya
img_title