Misteri Kematian Kakek Tua di Situbondo: Sakit atau Ada yang Lain?

Misteri Kematian Kakek Tua di Situbondo: Sakit atau Ada yang Lain?
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Sebuah misteri kematian menyelimuti Dusun Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Abusarianto (79), seorang warga setempat, ditemukan tak bernyawa di tempat tidurnya pada Selasa 6 Agustus 2024.

Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Pengamanan Pilkada 2024

Kematiannya yang mendadak ini pun menyisakan tanda tanya besar di kalangan warga.

Poniran (64), tetangga korban, menjadi orang pertama yang menemukan Abusarianto dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Tanda Kekerasan Tidak Ditemukan

Polresta Banyuwangi, Gelorakan Mobil Sayur Dalam Sosialisasi Pilkada 2024 Sambil Berbagi

"Saat itu, saya coba membangunkannya seperti biasa. Namun, dia tidak merespons sama sekali," ujar Poniran saat ditemui di lokasi kejadian.

Kaget dan panik, Poniran kemudian melapor kepada perangkat desa dan kepolisian.

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

Kapolsek Panji, AKP Nanang Priambodo, yang memimpin langsung penyelidikan kasus ini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kemungkinan besar, korban meninggal dunia karena sakit," jelas Nanang.

Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi

"Namun, kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya," tambah Nanang.

Kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keluarga korban. Keluarga korban, yang dihubungi oleh pihak kepolisian, menolak untuk dilakukan autopsi.

Mereka meyakini bahwa Abusarianto meninggal dunia karena sakit yang sudah lama dideritanya.

"Kami menerima dengan ikhlas kepergian ayah. Beliau sudah cukup umur dan sering mengeluh sakit-sakitan," ungkap seorang anak korban.

Meskipun keluarga tidak menginginkan autopsi, kepolisian tetap membuat perjanjian tertulis yang menyatakan bahwa korban meninggal dunia karena sakit.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk menghindari adanya misinterpretasi di kemudian hari.