Sumpah Pocong Saka Tatal: Antara Kebenaran dan Syirik
- Dok. tvOne News/ VIVA Banyuwangi
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Saka Tatal melakukan tindakan yang cukup mengejutkan: menjalani ritual sumpah pocong.
Dengan mengenakan kain kafan dan mengucapkan kalimat sumpah di hadapan banyak saksi, Saka Tatal berharap dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina,” tegas Saka Tatal saat menjalani ritual tersebut.
Saka Tatal bahkan menyertakan ancaman azab bagi dirinya jika terbukti berbohong.
Upaya Terakhir atau Pelanggaran Syariat?
Bagi Saka Tatal, sumpah pocong ini mungkin dianggap sebagai upaya terakhir untuk membersihkan namanya.
Namun, bagi sebagian kalangan, terutama umat Islam, ritual ini justru dianggap sebagai pelanggaran terhadap ajaran agama.
Ustaz Taufiqurrahman, seorang tokoh agama yang turut berkomentar, dengan tegas menyatakan bahwa sumpah pocong tidak memiliki dasar dalam Islam.
“Dalam agama Islam sumpah pocong tidak ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ustaz Taufiqurrahman menyoroti tata cara pelaksanaan ritual tersebut yang menurutnya bertentangan dengan syariat.
Proses memandikan dan mengkafani seseorang yang masih hidup, seperti yang dilakukan pada Saka Tatal, adalah amalan yang khusus diperuntukkan bagi jenazah.
"Ini sudah merusak akidah kita," tegasnya.
Ancaman Terhadap Akidah
Menurut Ustaz Taufiqurrahman, kepercayaan terhadap sumpah pocong dapat mengarah pada syirik.
"Makanya sumpah pocong, kalau sampai kita mempercayai, bisa tergelincir kepada syirik," jelasnya.
Syirik adalah dosa besar dalam Islam yang berarti menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain.
Di antara Kebenaran dan Kepercayaan
Kasus Saka Tatal ini menghadirkan dilema yang menarik.
Di satu sisi, kita memahami keinginan seseorang untuk membuktikan kebenaran.
Namun, di sisi lain, kita juga perlu menjaga akidah dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran agama.