KPU Situbondo Tetapkan 509.074 Pemilih Sementara: Data Pemilih Bisa Terus Berubah
- Dok. Antara/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU mengumumkan bahwa total pemilih sementara yang tercatat mencapai 509.074 orang.
Jumlah ini merupakan hasil dari rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang dikumpulkan dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo.
Penurunan Jumlah Pemilih
Hadi Prayitno, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, menjelaskan bahwa angka DPS tersebut mengalami penurunan sebanyak 5.740 orang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 yang berjumlah 514.814 orang.
“Alhamdulillah, hari ini DPS Pilkada 2024 telah ditetapkan sesuai dengan jadwal. Namun, perlu dicatat bahwa jumlah ini bisa terus bergerak hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Hadi.