Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Bupati Ipuk: Mari Sinergi Bangun Banyuwangi

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu 21 Agustua 2024.

Banyuwangi 13 September 2024: Matahari Cerah Menemani, Tapi Awas Panasnya!

Di momen tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para anggota DPRD baru untuk bersinergi membangun dan memajukan daerah.  

Pelantikan 50 anggota DPRD periode 2024-2029 tersebut dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 100.3.3.1/787/KPTS/011.2/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, masa jabatan 2024-2029.

Ajarkan Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan, Desa Sidodadi Lakukan ini

Pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji dewan oleh seluruh anggota DPRD baru yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Dari 50 anggota DPRD yang dilantik tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya merupakan pendatang baru.

Jagoan Banyuwangi, Perkuat Bisnis Rintisan Anak Muda Banyuwangi

Sementara 28 orang lainnya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya.  

“Kami ucapkan selamat kepada kepada para anggota DPRD Banyuwangi yang hari ini dilantik. Mari kita bersama-sama untuk membangun Banyuwangi,” kata Ipuk.  

Halaman Selanjutnya
img_title