Polresta Banyuwangi Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU

Polisi melaksanakan apel pengamanan
Sumber :
  • Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Menjelang tahapan penting Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuwangi. Polresta  Banyuwangi memperketat pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi pada Rabu, 28 Agustus 2024.

8 Mall Terbesar di Surabaya yang Pas Jadi Lokasi Ngabuburit Ramadhan

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan menjelaskan, bahwa langkah ini diambil guna memastikan pengamanan  berjalan dengan aman dan lancar.

“Pengamanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan kantor  KPU, serta memberikan rasa aman kepada seluruh penyelenggara Pilkada Kabupaten Banyuwangi,” ujar AKBP Dewa  dalam keterangannya. 

Menyusuri Masjid Tertua di Jawa Timur: Wisata Religi di Bulan Ramadhan

Polresta Banyuwangi tidak hanya memperketat penjagaan, tetapi juga meningkatkan berbagai langkah pengamanan untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan aman dari gangguan.

Sterilisasi ini merupakan bagian dari upaya pengamanan, yang dirancang khusus untuk menjaga stabilitas keamanan selama periode pendaftaran calon.

Destinasi Wisata Banyuwangi untuk Ngabuburit yang Seru

“Kami akan terus melakukan kegiatan Pengamanan, terutama di pintu masuk Kantor KPU. Ini adalah upaya kami untuk menjaga keamanan dan kondusifitas  di kantor KPU,” Ujar Kasat Samapta AKP Basori 

Basori  mengungkapkan, pengamanan di kantor KPU ditingkatkan dengan penggunaan metal detektor dan anjing pelacak (K-9) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Hingga saat ini, situasi di lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif, dengan aktivitas yang berjalan tertib tanpa hambatan," terang AKP Basori.

Dengan pengamanan yang diperketat, diharapkan seluruh kegiatan pengamanan di Kantor KPU Banyuwangi dapat berlangsung tanpa kendala, menciptakan suasana aman dan lancar.

“Kami terus waspada dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.