Intip Rincian Gaji DPR RI, Total Take Home Pay Rp65,5 Juta
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/368509-selain-beri-6-jawaban-178-tuntutan-rakyat-dasco-beberkan-tunjangan-yang-bakal-diterima-dpr-ri
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya membuka rincian gaji dan tunjangan anggota dewan setelah tunjangan perumahan resmi dihapus. Kini, setiap anggota DPR menerima penghasilan bersih sekitar Rp65,5 juta per bulan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh fraksi partai politik telah sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan.
Langkah ini, menurutnya, diambil sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan," kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta. Jumat, 5 September 2025
Selain itu, DPR juga memastikan akan memangkas sejumlah fasilitas dan tunjangan tambahan yang selama ini diberikan.
Evaluasi pemangkasan itu mencakup biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI per bulan, seperti dilansir dari antaranews.com:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
- Gaji Pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri: Rp 420.000
- Tunjangan Anak: Rp 168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan Beras: Rp 289.680
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
Tunjangan Konstitusional
- Biaya Komunikasi Intensif: Rp 20.033.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp 7.187.000
- Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000
- Honorarium Legislasi: Rp 8.461.000
- Honorarium Pengawasan: Rp 8.461.000
- Honorarium Anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
Hasil akhir:
- Total bruto : Rp74.210.680
- Dipotong PPh 15% : Rp8.614.950
Take home pay : Rp65.595.730/bulan