Panwascam di Banyuwangi ini Ketahuan Foto Bareng Bacaleg Bergaya 1 Jari

Diduga seorang panwascam bergaya bersama Bacaleg
Sumber :
  • Tangkapan layar Facebook

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Salah seorang anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Banyuwangi satu ini, ketahuan foto bareng bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) bergaya 1 jari.

Resmi Berganti, Kombes Pol Rama Samtama Putra Pimpin Polresta Banyuwangi

Informasi yang dihimpun, dalam foto itu diduga mirip seorang anggota Panwascam yang bertugas di Kecamatan Sempu.

Foto tersebut sempat diunggah di akun Facebook oleh akun Mus******. Informasinya, diunggah pada 11 Mei 2023 atau 3 hari sebelum masa pendaftaran Bacaleg ditutup.

Banyuwangi: Surga Instagramable di Timur Jawa

Ada 9 orang dalam foto yang diunggah ke medsos tersebut. Terlihat ada bayang sorot cahaya dari sebelah kiri foto.

Latar foto tersebut, nampak dilakukan di sebuah rumah dengan gaya arsitek kuno. Daun pintu bercat hijau kombinasi putih dengan tembok putih polos dan nampak sejumlah foto yang dipampang.

Akan Tuntas 2025, Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Dimulai

Di sudut kanan foto, nampak pula jam dinding kuno yang mana jarum jam menunjukkan pukul 06.25 pagi/18.25 sore.

Di pojok kiri bawah, tepat di belakang 9 orang itu terlihat agak samar benda mirip sebuah piano.

Adapun, orang yang diduga sebagai Panwascam tersebut berada di paling kiri. Mengenakan kaos biru, berkacamata dan dilengkapi tas selempang.

Sementara, orang yang diduga Bacaleg itu berada di nomor 5 dan 7 dari kiri.

Untuk dapat memastikan bahwa orang berkaos biru yang berkacamata itu apakah anggota pengawas pemilu, tim banyuwangi.viva.co.id menghubungi Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo.

“Foto yang mana? Saya bisa dikirimi fotonya?,” ujar Joyo melalui sambungan telepon, Selasa (13/06/2023) malam.

Kendati demikian, apakah ada batasan bagi pengawas pemilu, misalnya berfoto bersama Bacaleg. Apalagi dalam foto itu hingga bergaya 1 jari.

“Kalau dia itu posisinya sebagai panwascam ya tentu nggak boleh, kalau itu konteksnya. Apalagi calegnya sendiri itu calegnya sendiri ya nggak boleh,” sebutnya.