500 Perusahaan Swasta Ramaikan Program Magang Batch 1 2025

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/10/02/6d040b5f-e595-4ae2-a30a-e68dbf6c138f.jpeg.webp

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ratusan perusahaan telah bergabung dalam program magang pemerintah.

img_title Resep Rahasia dan Cara Pembuatan Nasi Campur Bali Istimewa

Program ini dirancang untuk membuka peluang bagi para lulusan baru perguruan tinggi agar dapat memperoleh pengalaman kerja sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja nasional.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan, hingga awal Oktober 2025 sudah lebih dari 500 perusahaan yang mendaftarkan diri.

img_title Resep Rahasia Gulai Itiak Lado Mudo: Bebek Empuk Tanpa Bau Amis

Menurut Wamenaker, partisipasi besar ini menunjukkan kebutuhan industri terhadap tenaga magang serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menyiapkan generasi muda memasuki dunia kerja.

"Saat ini sudah ada sekitar 500 perusahaan yang mendaftar untuk menerima peserta magang, dengan kapasitas lebih dari 10 ribu orang sejak tadi siang," ujar Afriansyah. Senin, 6 Oktober 2025.

img_title olahan Rasa dan Resep Soto Betawi Daging Sapi Jakarta

Wamenaker menambahkan, perusahaan yang ikut serta dalam program ini mendaftar secara sukarela karena memang membutuhkan tenaga kerja magang.

"Perusahaan mendaftar sukarela, gaji peserta ditanggung negara, sehingga perusahaan tidak keluar biaya." kata Wamenaker. Dilansir dari tvonenews.com

Lebih lanjut, Afriansyah berharap perusahaan yang telah menerima pemagang dapat memberikan kesempatan kerja tetap bagi mereka yang terbukti memiliki kompetensi.

Dengan begitu, program ini tidak hanya memberi pengalaman, tetapi juga membuka jalan menuju penyerapan tenaga kerja baru.

Sebagai informasi, pemerintah akan membuka pendaftaran Program Magang Fresh Graduate Batch 1 mulai 7 Oktober 2025 melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Peserta yang lolos akan menjalani pemagangan selama enam bulan, dari 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, dengan uang saku setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).