Poktan Agribisnis Diadukan ke Polres, Dinas Pertanian Lumajang Tak Tau
- Achmad Fuad Afdlol
Lumajang, VIVA Banyuwangi - Adanya laporan Kelompok Tani (Agribisnis) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang menyatakan tidak mengetahui terkait dugaan penyelewengan anggaran bantuan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (PLDPM) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh.
DKPP Kabupaten Lumajang, yang diwakili Staf Bidang Ketahanan Pangan, Ika Wahyuni Hariyanti, saat ditemui awak media menerangkan jika pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap Poktan, dan program PLDPM ini sudah agak lama sebelum kantor Ketahanan Pangan melebur jadi satu dengan Dinas Pertanian saat ini.
"Mungkin itu bantuan jaman di kantor Ketahanan Pangan, sekarang Ketahanan Pangan jadi salah satu bidang pada Dinas Pertanian. Dan arsipnya sudah ada di kantor Arsip, karena sudah lama, dan LDPM Besuk ada jauh sebelum saya masuk di Kantor Ketahanan Pangan," katanya kepada media ini, Jumat (16/6/2023).
Kalau Poktan itu masuk binaannya, kata Ika, pihaknya akan selalu memonitoring perkembangannya.
"Jika itu sudah lama mendapatkan bantuan, seharusnya Poktan tersebut sudah termasuk Poktan Mandiri," tambahnya.
Pembinaan yang dilakukan oleh Kantor Ketahanan Pangan (sebelum merger menjadi DKPP), dikatakan Ika, untuk Program yang selama ini dijalani terdiri atas 3 tahapan.
"Pada tahun pertama tahap penumbuhan, tahun kedua tahap pengembangan dan tahun ketiga tahap kemandirian," paparnya.