Personel Gabungan Evakuasi Toyota Rush Nyaris Jatuh ke Laut di Pelabuhan Jangkar

Personil Gabungan yang Henda Mengevakuasi Kendaraan
Sumber :
  • Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi – Personel gabungan melakukan evakuasi kendaraan Toyota Rush yang hampir terjatuh ke laut akibat kecelakaan terdorong truck yang mengalami rem blong di Ram Door Kapal Munggiyango Hulalo yang akan menyebrang ke Pulau Kangean, Jum’at, 20 Agustus 2024.

Penutupan Sementara Layanan Wisata di Taman Nasional Baluran

Kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Rush P-1128-VV yang dikemudikan oleh Sahraini alamat Dusun Laok lorong Sumenep dengan Truk AE 8188 UY yang mengangkut bahan bangunan dengan pengemudi Hasanuddin alamat Dusun Bherek Songai Arjasa Sumenep.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat 20 September 2024 sekira pukul 08.00 WIB di Pelabuhan Jangkar

PMII Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih dan Kurangnya Inovasi KPU Banyuwangi

Pada saat kejadian, personil Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim bersama instansi terkait yang melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal di Pelabuhan  Jangkar membantu evakuasi Truk dan Toyota Rush untuk di tarik ke parkiran pelabuhan.

“Penyebab kecelakaan adalah truk mengalami rem blong sehingga menabrak mobil yang berada di depannya sehingga hampir jatuh masuk ke laut. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut dan kendaraan berhasil dievakuasi,” terangnya.

Polisi Tangkap Bandar Sabu 2 Kilogram di Pasuruan, Diduga Terhubung Jaringan Besar

AKP Gede Sukarmadiyasa menghimbau kepada seluruh penumpang atau sopir kendaraan untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraannya sebelum digunakan dan dipastikan juga membawa surat suratnya baik surat kendaraan maupun surat perlengkapan perorangan.

“Kejadian tadi pagi adalah contoh, sopir yang lalai atau tidak melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan sehingga terjadi kecelakaan dan merugikan orang lain,” katanya

Atas kejadian tersebut, Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa bersama pihak ASDP membantu menyelesaikan permasalahan melalui Problem Solving dan diperoleh kesepakatan bersama untuk ganti rugi serta asuransi yang akan diproses oleh pihak ASDP kepada para pihak yang mengalami kerugian.