Kisruh Tahunan Buah Kapuk di Lahan Milik KLHK Wongsorejo Ditangani Berbeda, Begini Caranya

Perkebunan kapuk milik KLHK di Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jatim
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

“Ongkos petiknya 800 rupiah. 200 untuk petani dan 600 untuk pemetik,” jelas Suroto. Sabtu, 21 September 2024.

Tim Beranggotakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Korlap Tim Pengelolaan Buah Kapuk Desa Alasbuluh Angkat Bicara, Begini Katanya

Hal senada disampaikan Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said yang menganggap sistem yang sekarang digunakan lebih baik dari sistem sebelumnya.

“Pengelolaannya sekarang berada di desa dengan melibatkan tim yang juga beranggotakan Babinsa Koramil Wongsorejo dan Bhabinkamtibmas Polsek Wongsorejo,” ungkap Abu Sholeh Said.

Kinerja Korlap Pengelolaan Buah Kapuk di Lahan Milik KLHK Desa Alasbuluh Dikeluhkan

Sementara itu Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah juga mengubah sistem pembayaran Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebelumnya disetorkan ke rekening atas nama pribadi atas nama Ahmad Subhan yang waktu itu menjabat sebagai Sekcam Wongsorejo.

Pembayaran PNBP ke Rekening Koperasi KLHK

“Kini penyetoran (PNBP) langsung ke rekening milik koperasi KLHK Pusat (Kementerian KLHK) bukan ke rekening yang dulu,” tandas Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah secara ekskulisif pada Banyuwangi.viva.co.id.

Halaman Selanjutnya
img_title
Koramil Wongsorejo Temukan 7 Ton Pupuk Bersubsidi Dibungkus Karung Beras, Punya Siapa?