Kantor Pelaksana Konser Slank di Lumajang, Lurah Ditotrunan : Ngapunten Saya Kurang Faham

Ilustrasi APBD untuk Konser Slank di Lumajang
Sumber :
  • M Romi Syahroni / VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi - Patut dipertanyakan, tidak adanya aktivitas dan tidak diketahui siapa penghuninya, kantor pelaksana konser Slank di Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu, terendus adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.

Kasat Narkoba dan Kasat Binmas, Diganti Untuk Penyegaran

Menurut Lurah Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Heyin, kepada media ini mengatakan kalau pihaknya tidak pernah mengetahui jika ada aktivitas di rumah yang dimaksudkan.

"Ngapunten, kalau rumah yang nampak di photo itu pas di depan kantor Kelurahan Ditotrunan, terkait kepemilikan, kantor, kontrak atau sewa saya tidak paham, karena setiap hari tidak terlihat aktifitas ataupun kegiatan di rumah itu," jawab Lurah Heyin saat ditanyai awak media, Rabu (28/6/2023) via chat WhatsApp.

HCCM Kabupaten Lumajang Kebut Pendampingan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha

Dikatakan pula oleh Lurah Heyin kalau rumah tersebut berada di RT 01, RW 05. Dan selama ini tidak ada laporan kepada dirinya tentang siapa penghuni rumah yang menjadi perbincangan usai konser Slank di Bataliyon 527/Lumajang.

Adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, sejumlah keluhan ini, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LSM LBSI) Kabupaten Lumajang sedang mengumpulkan bukti-bukti baru terkait hal itu.

Masyarakat Tidak Sadar Bayak Pajak, ini Dampaknya

"Kalau memang data sudah terkumpul, nanti kami akan segera membuat aduan, sampai ke pusat, agar keluhan dari masyarakat Lumajang dapat terpecahkan," ungkap seorang relawan di lembaga LBSI kepada wartawan.