Pertahankan Kasus Rabies Zero, Banyuwangi Rutin Gelar Vaksinasi Rabies

Banyuwangi Rutin Gelar Vaksinasi Rabies
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi rutin menggelar vaksinasi rabies pada hewan yang berpotensi menularkan rabies. Sasarannya adalah hewan peliharaan dan hewan liar.

Disambut Meriah, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Banyuwangi

Ratusan hewan peliharaan yang berpotensi menjadi pembawa rabies, seperti kucing, anjing, monyet, dan musang mengikuti vaksinasi gratis dalam program Gerakan Obat Cacing Anjing Kucing Terpadu Plus Rabies yang digelar di Rumah Sakit Hewan (RSH) Banyuwangi, Kamis, 26 September 2024.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda, mengatakan gerakan ini digelar rutin tiap tahun untuk mencegah penularan rabies di Banyuwangi. Vaksinasi ini diperuntukkan bagi hewan pembawa rabies (HPR), seperti kucing,  anjing, kera, musang, atau binatang lain yang berpotensi besar menularkan rabies.

Kemiskinan Ekstrem di Banyuwangi Rendah, Stafsus Presiden Bid Ekonomi: Hasil Kolaborasi dan Sinergi

“Hewan-hewan tersebut selain divaksinasi juga diperiksa kesehatan dan diberikan vitamin termasuk pemberian obat cacing,” kata Ilham.

Ilham menjelaskan sejauh ini di Banyuwangi belum ada laporan kasus rabies. Namun demikian, pemkab terus melakukan antisipasi agar status nol kasus rabies bisa dipertahankan.

Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi

“Salah satunya melalui pemberian vaksinasi rabies gratis bagi HPR, baik yang dipelihara di rumah maupun yang dilepasliarkan di lingkungan,” ucap Ilham.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, menambahkan sedikitnya ada 600 dosis vaksin rabies yang disiapkan dalam kegiatan ini.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 dosis diperuntukkan bagi hewan peliharaan, dan 200 dosis untuk hewan yang dilepasliarkan. Artinya, hewan tersebut dilepaskan di lingkungan namun ada pemiliknya,” kata drh. Nanang.

Vaksinasi untuk hewan peliharaan dilakukan serentak di 6 titik. Yakni di rumah sakit hewan dan 5 pusat kesehatan hewan (Puskeswan). Di antaranya, puskeswan Rogojampi, Purwoharjo, Gambiran, Genteng, dan Muncar.

Sementara vaksinasi untuk hewan yang dilepasliarkan akan dilakukan pada Oktober-November mendatang dengan target 500 sasaran. Dinas Pertanian dan Pangan mengerahkan petugas teknis di wilayah-wilayah perbatasan yang memiliki  anjing dan kucing liar yang banyak.

"Kita akan terapkan sistem imun belt. Jadi tidak semua kecamatan dilakukan vaksinasi, melainkan hanya daerah pinggiran dengan populasi hewan liar banyak. Seperti Kecamatan Tegal Dlimo, Blimbingsari, Kalibaru, Glenmore, Pesanggaran, dan Purwoharjo" kata Nanang. (*)