Terlibat Korupsi DD Dengan Proyek Fiktif, Kades Mundurejo Jember Ditahan

Tersangka Kades Mundurejo yang diduga korupsi DD ditahan Kejari Jember
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA BanyuwangiKorupsi Dana Desa (DD) dengan proyek fiktif, Kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, berinisial ES ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tak Hanya JFC, Ini 5 Destinasi Wisata Memukau di Jember yang Mungkin Belum Kamu Tau

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan menyampaikan, tim telah melakukan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran alokasi Dana Desa (ADD).

Selain itu, tim dari kejaksaan juga memeriksa 15 orang saksi, 2 orang saksi ahli dan juga ahli perhitungan.

Erfan Institute Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Warga Tidak Mampu di Jember

“Karena sudah lengkap dan kita dapatkan, lalu kita tetapkan tersangka dan langsung ditahan. Hari ini kita tetapkan ES Kepala Desa Mundurejo,” katanya, Selasa (11/7/2023).

Secara gamblang Kejari Jember menjelaskan, pada tahun 2019 mantan kepala desa mundurejo telah melakukan pavingisasi di Dusun Tempurejo, Desa Mundurejo sepanjang 520 meter dengan lebar 3,2 meter.

Kereta Panoramic Kembali Beroperasi di Jalur Ketapang – Surabaya Gubeng Selama Angkutan Lebaran

“Dimana proyek itu dibiayai sendiri oleh mantan kades Mundurejo, namun oleh kapala desa sekarang inisial ES melakukan penganggaran pekerjaan itu,” bebernya.

Dimana tersangka ini, setelah mencairkan anggaran dari bendahara desa, seolah-olah membayarkan biaya pembelian paving sebesar 96 juta rupiah kepada saudara saksi.

Halaman Selanjutnya
img_title