Jaringan Narkoba Antar Pulau Dibongkar di Banyuwangi Sabu 1,1 Kg Disembunyikan di Mobil Brio!

Polresta Banyuwangi ungkap peredaran 1,1 kg sabu
Sumber :
  • Polresta Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, Polresta Banyuwangi berhasil membongkar jaringan narkoba antar pulau yang telah lama beroperasi.

Maraknya Pembuangan Sampah di Pasar Gerung Lombok Barat, Semakin Merusak Keindahan Pasar

Sebanyak 1,1 kilogram sabu berhasil disita dari keempat tersangka yang diamankan. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku pun terbilang unik dan licik.

"Mereka sangat pintar dalam menyembunyikan barang bukti," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Diduga Tebang Pohon Jati di RTH Benculuk Tanpa Izin, Warga Desak Penebang Dilaporkan

"Sabu seberat 1,1 kg itu disembunyikan di dalam mobil Honda Brio yang sehari-hari mereka gunakan."

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Sukamaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Ketua Bumdes Bajulmati H Wajib Laporan Pertanggung Jawaban Pekan Depan? Kades: Kita Sudah Jadwalkan!

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, AFA dan MIE, saat sedang melakukan transaksi narkoba pada 3 Oktober 2024.

"Dari pengembangan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu SE dan JH," tambah Kombes Rama. "JH merupakan otak dari jaringan ini yang bertugas mengkoordinir distribusi sabu dari luar pulau."

Halaman Selanjutnya
img_title