Gara - Gara Batas Pekarangan, Seorang Nenek Dianiaya Tetangga

Korban penganiayaan bersama keluarga
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Hidup bertetangga jika kurang bisa menahan diri bisa berbuntut panjang. Akibat perselisihan masalah batas pekarangan, seorang warga nekat memukul tetangganya sendiri.

Cerita UMKM asal Banyuwangi Mendapat Apresiasi dari Chef asal Mesir

Hidup bertetangga jika kurang bisa menahan diri bisa berbuntut panjang. Akibat perselisihan masalah batas pekarangan, seorang warga nekat memukul tetangganya sendiri.

Lokasi tumbuhnya pohon jarak ini yang diyakini menjadi pemicu terjadinya kasus penganiayaan oleh S alias E pada Nurtik yang masih tetangganya sendiri.

Polresta Banyuwangi Mutasi 9 Kapolsek, Ini Daftarnya

Pohon jarak menjadi batas pekarangan kedua warga Dusun Pancoran, Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi tersebut. Dianggap tidak sesuai dengan batas pekarangan yang mereka yakini.

"Pohon jarak itu memang masuk di pekarangan saya. Jadi memang punya saya. Tidak benar kalo itu ada di pekarangan milik S alias E," ujar Nurtik di rumahnya saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id. pada Rabu, (12/07/2023).

Begini Cara Menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Banyuwangi

Nurtik bersama keluarga baru mengetahui jika keberadaan pohon jarak tersebut menjadi masalah saat S alias E tiba - tiba masuk ke rumahnya dan melakukan serangan dengan memukul berkali kali bagian kepalanya.

"Saat mukul, S alias E berulangkali menyebut bahwa pohon jarak itu miliknya dan berada di pekarangannya. Saya juga dianggap memotong pohon jarak tersebut padahal sampai saat ini pohon jarak itu masih ada," beber Nurtik.

Halaman Selanjutnya
img_title