1 Pelaku Ilegal logging di Taman Nasional Baluran Ditangkap, 2 Pelaku Lain Akan DPO Polri
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Kita terus patroli di daerah-daerah rawan ilegal logging, tidak ketemu. Kemudian kami melakukan patroli secara random di sejumlah tempat,” tutur Rio Wibawanto pada Banyuwangi.viva.co.id.
Upaya ini ternyata membuahkan hasil saat petugas melihat 3 unit motor yang mencurigakan dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Barang Bukti Berhasil Diamankan
“Kami fokus pada satu orang pelaku untuk dilakukan upaya penangkapan. 2 orang lainnya langsung kabur saat tahu laju motornya kami hentikan,” kata Kasi II Karangtekok, Taman Nasional Baluran. Jumat, 25 Oktober 2024.
Dari tangan pelaku Har, petugas berhasil mengamankan 3 unit motor dan 6 batang kayu ukuran 2 meter yang diduga hasil ilegal logging.
“Identitas 2 pelaku yang melarikan diri sudah diketahui. Kami harap mereka segera menyerahkan diri atau kami lakukan upaya penangkapan,” tandas Rio Wibawanto.