2 Kali Jadi TKP Pencabulan Anak, Hotel Melati di Banyuwangi Diduga "Melegalkan" Prostitusi

Ketua Srikandi PP Banyuwangi, Eny Setiawati yang juga advokat
Sumber :
  • Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi

Eny yang juga seorang advokat di Bumi Blambangan ini, mendesak aparat penegak hukum, untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

155 Ketua Regu dan Rombongan Ibadah Haji Banyuwangi Jalani Pemantapan dari Kemenag

Baca juga: Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Cek In di Hotel 

Sedangkan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Eny meminta kepada pelaku perhotelan 'nakal' untuk mencabut perizinannya. Agar dapat menjadi yurisprudensi kedepannya.

Sempat Maju Pilkada Independen, Mantan Bupati Faida Kini Buru Rekom Partai

"Karena ini sudah yang kedua, terlebih berada dalam kurun waktu 3 bulan, saya pikir tindakan tegas pencabutan izin itu sangat logis," papar Eny Laros.

Di sisi lain, citra Banyuwangi sebagai kabupaten layak anak tercoreng oleh pelaku usaha disektor pariwisata yang tengah tumbuh beberapa tahun ini.

Polresta Banyuwangi Gelar Tactical Floor Game untuk Mantapkan Pengamanan WWF

"Tindakan tegas ini perlu agar jadi yurisprudensi bagi pelaku perhotelan dan pariwisata," tegasnya.