2 Kali Jadi TKP Pencabulan Anak, Hotel Melati di Banyuwangi Diduga "Melegalkan" Prostitusi
- Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi
Eny yang juga seorang advokat di Bumi Blambangan ini, mendesak aparat penegak hukum, untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Cek In di Hotel
Sedangkan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Eny meminta kepada pelaku perhotelan 'nakal' untuk mencabut perizinannya. Agar dapat menjadi yurisprudensi kedepannya.
"Karena ini sudah yang kedua, terlebih berada dalam kurun waktu 3 bulan, saya pikir tindakan tegas pencabutan izin itu sangat logis," papar Eny Laros.
Di sisi lain, citra Banyuwangi sebagai kabupaten layak anak tercoreng oleh pelaku usaha disektor pariwisata yang tengah tumbuh beberapa tahun ini.
"Tindakan tegas ini perlu agar jadi yurisprudensi bagi pelaku perhotelan dan pariwisata," tegasnya.