2 Kali Jadi TKP Pencabulan Anak, Hotel Melati di Banyuwangi Diduga "Melegalkan" Prostitusi

Ketua Srikandi PP Banyuwangi, Eny Setiawati yang juga advokat
Sumber :
  • Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi

Eny yang juga seorang advokat di Bumi Blambangan ini, mendesak aparat penegak hukum, untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Intip Fasilitas Jumeirah Bali, Resor Vila Terbaik di Asia 2024

Baca juga: Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Cek In di Hotel 

Sedangkan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Eny meminta kepada pelaku perhotelan 'nakal' untuk mencabut perizinannya. Agar dapat menjadi yurisprudensi kedepannya.

Cari Penginapan Murah? Ini 10 Rekomendasi Hotel di Bandar Lampung dengan Harga Terjangkau

"Karena ini sudah yang kedua, terlebih berada dalam kurun waktu 3 bulan, saya pikir tindakan tegas pencabutan izin itu sangat logis," papar Eny Laros.

Di sisi lain, citra Banyuwangi sebagai kabupaten layak anak tercoreng oleh pelaku usaha disektor pariwisata yang tengah tumbuh beberapa tahun ini.

As, Oknum Guru Cabul di SDN Desa Wonorejo Dinonaktifkan dan Terancam Pecat

"Tindakan tegas ini perlu agar jadi yurisprudensi bagi pelaku perhotelan dan pariwisata," tegasnya.