As, Oknum Guru Cabul di SDN Desa Wonorejo Dinonaktifkan dan Terancam Pecat
- Istimewa
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru As di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Wonorejo mulai mendapatkan tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo. Oknum guru berstatus Aparatul Sipil Negara (ASN) tersebut kini telah dinonaktifkan dari tempatnya mengajar.
“Betul. Mulai hari ini (oknum guru As) sudah tidak mengajar lagi disini. Ini saya baru selesai rapat dengan seluruh dewan guru terkait hal tersebut,” ujar Kepala SDN di Desa Wonorejo, Rinakso. Selasa, 8 Oktober 2024.
Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan informasi secara resmi pada dua pekan lalu terkait perbuatan yang dilakukan oknum guru As.
Surat pemanggilan terhadap pihak sekolah juga sudah dikirimkan Dinas Pendidikan Situbondo pada pekan lalu guna menindaklajuti laporan dari wali murid.
Kepsek Rinakso: Saya Sudah Dipanggil Dinas Pendidikan Situbondo
Bahkan kepala sekolah tempat As mengajar juga telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi seluruh informasi terkait dugaan pencabulan di sekolah tempatnya memimpin.
“Kemarin (Senin, 7 Oktober 2024) saya menghadap ke Dinas Pendidikan. Hasilnya oknum guru tersebut dinonaktifkan,” tutur Kepsek Rinakso pada Banyuwangi.viva.co.id.