Inilah Kesaksian Korban Dugaan Penodongan Sedan Berkelir Pink di Banyuwangi
- Istimewa
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Banyuwangi digegerkan oleh aksi koboi yang tak terduga. Seorang pengemudi sedan BMW berwarna pink dengan nomor polisi P 4 PI menodongkan pistol ke arah seorang juru parkir bernama Fanani pada Rabu sore, 30 Oktober 2024.
Kejadian ini berlangsung di depan sebuah toko retail di Jalan Banterang Baru, Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi, dan disaksikan banyak orang.
Fanani, seorang juru parkir yang bekerja resmi di bawah Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
"Saat itu, saya sedang mengatur arus kendaraan yang keluar dan masuk agar tidak terjadi kemacetan di depan toko," ujarnya, Kamis 31 Oktober 2024. Menurutnya, arus lalu lintas di lokasi cukup ramai, dengan kendaraan boks dan motor yang saling bergantian.
Saat Fanani sibuk mengatur kendaraan, sebuah mobil sedan BMW berkelir pink tiba-tiba berhenti dan membunyikan klakson berulang kali, seolah menuntut jalan segera dibuka.
"Saya sudah meminta agar dia bersabar, tapi pengemudi itu tetap memaksa," tambah Fanani.
Pengemudi sedan pink itu tak menghiraukan imbauan Fanani. Tak lama kemudian, ia membuka kaca mobil dan mengarahkan pistol ke arah Fanani sambil mengancam.
"Dia bilang, 'Jan**k, tak tembak kamu!', sambil menodongkan pistol," terang Fanani dengan nada gemetar.
Tindakan ini membuat Fanani terdiam seketika. Pengemudi tersebut kemudian memasukkan kembali pistolnya dan meninggalkan tempat kejadian.
Aksi tersebut juga disaksikan oleh beberapa orang di lokasi, termasuk Yanto, seorang warga setempat berusia 56 tahun yang kebetulan berada di tempat kejadian.
"Saya waktu itu sedang membantu sopir mobil boks yang mau masuk ke area parkir," jelas Yanto.
"Karena jalan sedang ramai dan dipenuhi kendaraan parkir di kanan-kiri jalan, jadi mobil sedan pink itu harus menunggu giliran."
Menurut Yanto, pengemudi sedan pink tersebut tidak sabar menunggu giliran dan terus mengklakson.
Ketika diminta bersabar oleh Fanani, pengemudi malah marah dan mengancam juru parkir tersebut.
"Sayangnya, saya tidak melihat langsung penodongan pistol itu, karena saya fokus mengarahkan mobil boks masuk ke parkiran," ujar Yanto.
Pasca kejadian tersebut. korban dugaan penodongan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, terduga penodongan Muhammad Murni, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi membantah semua tudingan yang sudah mencuat di sejumlah media massa.
"Tuduhan itu tidak didasari dengan bukti akurat berupa CCTV di tempat kejadian yang diberitakan," kata Murni pada Kamis 31 Oktober 2024.
Dengan munculnya pemberitaan tersebut, terduga pelaku merasa sangat dirugikan karena berita tersebut tanpa konfirmasi sebagai mana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.