Bantah Tudingan Aksi Koboi di Banyuwangi, Muhammad Murni Siap Klarifikasi di Hadapan Polisi
- Istimewa
Murni juga mencurigai bahwa ada pihak tertentu yang mungkin berusaha memperkeruh situasi demi kepentingan pribadi atau persaingan bisnis.
"Saya curiga ada yang menunggangi perkara tudingan ini menyangkut persaingan bisnis," tambahnya.
Hal ini mencerminkan pandangan Murni yang merasa ada niat terselubung di balik pemberitaan tersebut, apalagi pemberitaan ini beredar luas di masyarakat Banyuwangi.
Sebagai warga yang memahami haknya, Murni menyoroti pentingnya prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak seimbang dapat berdampak negatif bagi nama baik seseorang dan keluarga.
“Pemberitaan ini sangat disayangkan karena tidak ada konfirmasi dari saya terlebih dahulu, padahal dalam UU Pers sudah jelas diatur mengenai hak jawab dan keseimbangan berita,” kata Murni.