Bantah Tudingan Aksi Koboi di Banyuwangi, Muhammad Murni Siap Klarifikasi di Hadapan Polisi

Pemilik sedan warna pink, Muhammad Murni
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Muhammad Murni, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi terduga pelaku penodongan membantah semua tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aksi koboi terhadap seorang juru parkir.

Inilah Kesaksian Korban Dugaan Penodongan Sedan Berkelir Pink di Banyuwangi

Murni, yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tersebut, menganggap tuduhan ini tidak berlandaskan bukti akurat, termasuk ketiadaan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Tuduhan itu tidak didasari dengan bukti akurat berupa CCTV di tempat kejadian yang diberitakan," kata Murni pada Kamis pagi 31 oktober 2024.

ASN Banyuwangi Dibekali Kemampuan Dasar Keamanan Siber

Pernyataannya menunjukkan rasa kecewa karena merasa bahwa dirinya telah dijebak dalam isu yang melibatkan persaingan bisnis di wilayah tersebut.

Murni: Pemberitaan Tersebut Sangat Merugikan

Kasus ini awalnya mencuat setelah seorang juru parkir melaporkan Muhammad Murni ke Polresta Banyuwangi.

Forum Teknik Sipil Politeknik Se-Indonesia Studi Arsitektur Lokal ke Banyuwangi

"Saya tidak merasa melakukan penodongan seperti yang dituduhkan kepada juru parkir yang diekspos di media itu," ujar Murni dengan nada tegas.

Murni juga mencurigai bahwa ada pihak tertentu yang mungkin berusaha memperkeruh situasi demi kepentingan pribadi atau persaingan bisnis.

"Saya curiga ada yang menunggangi perkara tudingan ini menyangkut persaingan bisnis," tambahnya.

Hal ini mencerminkan pandangan Murni yang merasa ada niat terselubung di balik pemberitaan tersebut, apalagi pemberitaan ini beredar luas di masyarakat Banyuwangi.

Sebagai warga yang memahami haknya, Murni menyoroti pentingnya prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, pemberitaan yang tidak seimbang dapat berdampak negatif bagi nama baik seseorang dan keluarga.

“Pemberitaan ini sangat disayangkan karena tidak ada konfirmasi dari saya terlebih dahulu, padahal dalam UU Pers sudah jelas diatur mengenai hak jawab dan keseimbangan berita,” kata Murni.

Siap Klarifikasi di Polresta Banyuwangi

Meski merasa dirugikan, Murni tidak menghindar dari tanggung jawab dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang.

"Saya siap datang kalau ada panggilan dari Polresta Banyuwangi," ungkapnya. 

Sebelumnya, seorang tukang parkir sebuah toko retail di Jalan Banterang Baru, Kelurahan Temenggungan, Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur Fanani mengaku ditodong oleh seorang pengemudi sebuah sedan berkelir pink dengan nopol P 4 PI. Rabu, 30 Oktober 2024.

Terduga penodong kesal karena laju kendaraannya terhenti karena korban sedang mengatur keluar masuk kendaraan yang parkir.