Numpak Jaran Kencak, Tradisi Budaya Banyuwangi Saat Khitanan

Tradisi Banyuwangi Naiki Kuda Hendak dikhitan
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Ngarak anak hendak dikhitan (Sunat) jadi tradisi Budaya Masyarakat Banyuwangi sejak dulu. Tradisi Ngarak kuda masih sering dijumpai saat seorang anak kecil yang hendak dikhitan (Sunat). Bukan hanya bagi anak yang dikhitan, tradisi ngarak tersebut juga menjadi hiburan bagi warga sekitar. 

 

Dalam kegiatan Arak-arakan ini mempertontonkan seekor kuda yang didandani dengan kostum pernak-pernak dan diberi hiasan seperti sayap, lengkap dengan klinting atau bel kecil di masing-masing kaki kuda. 

 

Kuda tersbut kemudian dinaiki anak kecil setelah menjalankan proses khitan (Sunat) dengan diiringi seni musik tradisional terbang kuntulan.

 

Ngarak kuda ini sudah menjadi sebuah tradisi dalam meramaikan acara hajatan warga Blambangan. Selain sudah menjadi tradisi kesenian tradisional juga sebagai simbolis hadiah untuk anak kecil yang disunat.

 

"Dulu juga saya seperti ini, yang mana agar anak mau disunat naik kuda dan diarak keliling kampung sebagai hiburan bagi anak hendak dikhitan," kata Mohammad warga Desa Labanasem, di sela-sela kegiatan mendampingi putranya, Selasa 07 Oktober 2023.

 

Hiburan ini juga bertujuan orang tua kepada anaknya yang hendak dikhitan, agar tidak takut saat di sunat.

 

Anak Kendarai Kuda

Photo :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

 

"Selain menjaga tradisi budaya agar terus dilestarikan, apalagi ini anak dikhitan juga syariat islam. Yang mana sebagai identitas orang Muslim," terang Mohammad. 

 

Tidak hanya anak kecil dari orang tua yang beragama islam, Namun Jika ada seorang Mualaf (Berpindah agama islam) juga akan dilakukan proses khitan meskipun usianya dewasa. 

 

Mohammad juga menerangkan bahwa tidak hanya dianjurkan dalam Islam, namun berkhitan juga mendekatkan kepada kebersihan.

 

"Tidak tertinggal najis ketika membuang hadas kecil," imbuhnya.

 

Berkhitan juga merupakan Sunnah Nabi Ibrahim AS dan para Nabi setelahnya. Dalam sejarah islam khitan pertama kalinya dilakukan Nabi Ibrahim saat berusia 80 Tahun.

 

"Khitan tidak hanya berlaku untuk anak laki-laki saja namun juga dilakukan kepada anak perempuan. Sisi pembeda diantara keduanya adalah. Bagi lelaki ada kebaikan yang akan kembali dari syarat diantara syarat-syarat shalat yaitu bersuci. Karena kulit (kulup) ini masih ada. kalau air seni itu keluar dari lubang kulup (masih) tetap ada dan terkumpul," bebernya.

 

Hal yang sama juga disampaikan Ustadz Fathurrohman tokoh masyarakat setempat menerangkan berkhitan sudah menjadi budaya umat muslim di Pulau Jawa, termasuk di Banyuwangi.

 

"Dalam Sejarah Islam Nabi Muhammad S.A.W juga disunat, jadi bukan lagi sebagai kewajiban syariat Islam. Beberapa hadis sebagaimana adanya perintah bagi umat Islam agar mengikuti tata cara ritual Nabi Ibrahim a.s. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An-Nahl ayat 123," terangnya.

 

khitan selain bertujuan untuk menjaga kesucian dari najis juga memiliki tujuan dari sisi medis untuk memberi manfaat positif bagi kesehatan, menurut beberapa pendapat para ahli kesehatan juga menyebut bahwa penyakit kanker/tumor kerap terjadi pada orang-orang yang kulupnya tertutup atau tidak dikhitan.

 

"Manfaat Khitan jelas bagi kesucian, kebersihan, dan berhias, khitan juga dapat meredam dan menyeimbangkan syahwat yang jika berlebihan akan membuat manusia disamakan dengan hewan," tutupnya.