Pasutri Pemakai Sabu Ditangkap Polisi, ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Ilustrasi sabu
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Jembrana, Bali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu. Kedua tersangka juga dinyatakan positif sabu saat dilakukan test urine oleh polisi. Seorang tersangka perempuan ternyata merupakan residivis kasus yang sama.

I Putu Arya Setiawan dan Citra Pujianti tidak bisa berkutik saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

 

Pasutri asal Kelurahan Bale Agung, Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali tersebut tertangkap tangan memiliki sabu.

 

Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 10,93 gram yang baru saja didapatkannya dari kurir.