Mimpi Basah Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan? Begini Penjelasannya

Ilustrasi orang tidur
Sumber :
  • https://islamic-center.or.id/ini-2-waktu-tidur-yang-dilarang-untuk-seorang-muslim/

Religi, VIVA Banyuwangi –Tidur merupakan salah satu aktifitas manusia. Di tengah-tengah berpuasa dari setelah imsak hingga magrib, ada kalanya kita tertidur, sengaja maupun tidak. Saat tidur, ada kemungkingan-kemungkinan yang tidak dapat kita kendalikan atau prediksi, salah satunya adalah mimpi basah.

Lalu, apakah hal itu dapat membatalkan puasa? Puasa tidak hanya menahan rasa lapar dan haus saja, tetapi juga menahan hawa nafsu. Ada banyak perbuatan yang dapat membatalkan puasa, salah satunya yaitu keluarnya air mani (sperma) bagi laki-laki.

Dilansir dari laman nu.or.id, proses keluarnya air mani apabila tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, maka puasanya tidak batal. Salah satu penyebab terjadinya hal tersebut adalah mimpi basah saat tidur.

Bagi yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mani, hendaknya ia harus segera melakukan mandi junub ketika bangun dari tidurnya, kemudian melanjutkan puasanya hingga waktu magrib, dan tidak perlu membayar utang puasa.

Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, bahwa orang yang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila, yaitu tidak terikat dengan aturan dari Allah. Orang yang tertidur tidak dianggap berdosa hingga akhirnya terbangun.

Hal tersebut juga menyimpulkan bahwa orang yang keluar air mani karena mimpi basah tidak dianggap batal puasannya.

Berikut adalah hal-hal yang dapat menyebabkan batalnya puasa :