Inilah Penyebab Pupuk Bersubsidi di Wongsorejo Dijual Diatas HET, Pidana Menanti!

Kades Bengkak, Mustain (pegang mic)
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Distributor: Kios Hanya Membayar Sesuai Tagihan, Tidak Ada Biaya Lain!

Menanggapi hal tersebut, staf CV Sumber Alam Sejati distributor pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan Wongsorejo Abdul Haris membantah penambahan biaya ekstra dan pelayanan tambahan merupakan kebijakan Perusahaan. 

“Jika ada staf kami yang meminta biaya melebihi print kuitansi tagihan yang kami berikan, silakan laporkan hal tersebut,” kecam Abdul Haris pada Banyuwangi.viva.co.id. 

Berdasarkan ketetapan dari pemerintah HET untuk pupuk urea Rp 225.000 perkuintal dan Rp 230.000 untuk satu kuintal ponska. 

“Setiap kios wajib menempelkan sticker harga pupuk dan peraturan Menteri Pertanian tepat diatas meja kasir. Jadi bisa terbaca oleh petani saat melakukan pembayaran,” jelas Abdul Haris. 

Ancaman Pidana Menanti Pemilik Kios Nakal

Haris menghimbau agar pemilik kios mencari untung dari pupuk non subsidi karena untuk pupuk subsidi, harganya telah ditetapkan pemerintah.