Tegas! DPRD Banyuwangi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Pembunuhan Anak di Kalibaru

DPRD Banyuwangi, Abdul Gofar bersama Kapolresta, Kombes Pol Rama
Sumber :
  • Agung Subastian/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Tragedi menyayat hati kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Seorang anak berusia tujuh tahun, DCN, ditemukan tewas di area perkebunan di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, dalam kondisi mengenaskan. Kasus ini mendapat sorotan tajam dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Abdul Ghofur, salah satu anggota Komisi I yang juga putra daerah asal Kalibaru, menyerukan hukuman berat bagi pelaku pembunuhan keji ini.

Desertir Polresta Banyuwangi Ditangkap di Sumail Center, Sumail: Dia Bertamu!

Dalam keterangannya Abdul Ghofur menyatakan keprihatinan mendalam terhadap tragedi ini. “Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Anak-anak adalah aset masa depan kita yang harus dilindungi. Kejadian ini sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku dengan pasal berlapis dan memberikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Abdul Ghofur, politisi Fraksi Gerindra dari Banyuwangi.

Desakan Hukuman Berat dan Proses Hukum Maksimal

Menurut Abdul Ghofur, kejahatan terhadap anak, terutama yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban, seharusnya mendapat perhatian khusus. "Kita tidak bisa membiarkan pelaku kejahatan seperti ini berlalu begitu saja. Kita harus pastikan hukum ditegakkan dengan maksimal," ucapnya tegas. Pihak kepolisian setempat diharapkan segera menemukan dan menangkap pelaku pembunuhan ini.

Begini Cara Mengajukan

Lebih lanjut, Abdul Ghofur juga mendorong aparat kepolisian untuk mengaplikasikan pasal-pasal dengan sanksi maksimal. Tindakan keji seperti ini harus dijadikan pelajaran bagi siapapun agar kejahatan serupa tidak terulang. "Hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas," tambahnya saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.

Pendampingan Psikologis Bagi Keluarga Korban

Selain meminta penegakan hukum, Abdul Ghofur juga menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga korban yang saat ini masih sangat terpukul. Ia meminta Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan bantuan psikologis kepada keluarga agar mereka mampu melalui masa sulit ini. “Keluarga korban sangat terpukul dan dalam kondisi yang membutuhkan dukungan moral serta mental. Pemerintah daerah harus segera turun tangan membantu mereka agar tidak terpuruk lebih jauh,” ujar Abdul.

Halaman Selanjutnya
img_title
Menjadi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Tidak Mudah, Sugianto: 8 Tahun Menanti Tanpa Kepastian