Bakesbangpol Hadapi Tuduhan Sunat Upah, Imbas Reward Paskibra Turun 50 Persen
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Namun, karena nominal tersebut dianggap terlalu kecil, Bakesbangpol mengupayakan peserta untuk bisa mendapatkan honor lebih besar dengan memasukkan paskibra ke dalam jasa pelayanan umum sebagai tenaga ahli pasukan baris-berbaris.
"Paskibra dapatnya Rp 750 ribu dipotong pajak, jadi besarnya (total) terima Rp 705 ribu," urainya.
Lutfi pun sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada para peserta yang terlibat dan sejauh ini tak ada penolakan yang disampaikan, karena justru para peserta disebutnya sudah puas karena diterima sebagai anggota paskibra yang merupakan suatu kebanggaan.
Kepada pihak yang masih merasa keberatan, Lutfi mengimbau untuk menyelesaikan persoalan dengan menemuinya langsung di Kantor Bakesbangpol Banyuwangi.
"Kita berikan penjelasan yang sebenarnya, seperti apa ketentuannya agar tidak ada pengembalian, pelanggaran, tidak ada dana yang tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.