Sulit Mendapatkan Pupuk Bersubsidi Dan Jadi Korban Tebus Pupuk Dengan Harga Mahal, Begini Cara Mengadukannya
- PT Pupuk Indonesia
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sebagai Kecamatan yang memiliki potensi pertanian tinggi, Kecamatan Wongsorejo memiliki kebutuhan jumlah pupuk bersubsidi yang pasti. Namun carut marut ketersediannya dan harganya yang melambung tinggi, dinilai sarat akan dugaan pelanggaran dalam permasalahan distribusi pupuk bersubsidi.
Terkait hal tersebut, pihak PT Pupuk Indonesia (PI) telah memberikan kemudahan pada seluruh masyarakat ikut proaktif dalam dalam mengawasi pupuk bersubsidi.
PT memberikan keluasaan dan kemudahan untuk melaporkan jika menemukan terjadinya pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi di masyarakat.
Stok Pupuk Harus Selalu Ada di Kios Penyalur
Ketertidaksediaan stok pupuk bersubsidi di kios penyalur juga dianggap sebagai pelanggaran karena akan memunculkan persepsi kelangkaan pupuk.
Seharusnya, setiap kios penyalur bisa menyediakan pupuk bersubsidi bagi seluruh kelompok tani yang membutuhkannya.
“Saya tidak tahu kapan pupuk bersubsidi atas nama saya tersedia di kios penyalur. Itu sangat merepotkan,” ujar Sekretaris Desa Alasbuluh, Zainal Arifin.
Keluhan harga pupuk yang dijual melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) juga dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius.
Distributor: Sanksi Administrasi Bagi Kios Nakal
“Ada laporan dari warga yang pernah beli pupuk bersubsidi urea dengan harga Rp 360.000 per kuintal. Padahal seharusnya berdasarkan HET hanya Rp 225.000,” tutur Staf Desa Sidowangi, Supriyadi.
Kesulitan ketersediaan pupuk bersubsidi serta mahalnya harga pupuk bersubsidi di sejumlah kios nakal semakin menambah carut marut distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Silakan laporkan dan disertai bukti pada kami jika memang ada pelangaran terkait pupuk bersubsidi akan kami berikan sanksi administrasi,” ancam staf CV Alam Sejati Sejahtera, Distributor pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan Wongsorejo, Abdul Haris.
Adukan Semua Pelanggaran Pupuk Bersubsidi
Terkait hal tersebut, PT PI memberikan tanggapan pada Banyuwangi.viva.co.id saat dimintai konfirmasi mengenai carut marut distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wongsorejo.
“Aduan tentang pupuk bisa dilakukan melakui email konsumen@pupuk-indonesia.com dengan mengikutsertakan bukti yang ditemukan,” jawab PT Pupuk Indonesia.
Layanan hotline pengaduan kisruh distribusi pupuk bersubsidi juga bisa melalui sambungan telp di nomer 0800 100 800 1.
“Untuk aduan serta keluhan juga bisa disampaikan melalui sambungan whatsapp di nomer 0811 9918 001,” tambah PT PI saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.
Seluruh pengaduan tersebut wajib menyertakan identitas pelapor yang akan dirahasiakan serta bukti terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.